Rekomendasi Peningkatan Implementasi Aplikasi M-Paspor Dalam Layanan Keimigrasian Untuk Efisiensi Dan Kepastian Hukum

Authors

  • Andyka Raf Gabrel Suna Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Author
  • Rahmatullah Rahmatullah Universitas Ichsan Gorontalo Author

DOI:

https://doi.org/10.61121/v9b9m224

Keywords:

M-Paspor, Pelayanan Publik Digital, Keimigrasian, Kepastian Hukum, Transformasi Pelayanan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi aplikasi M-Paspor sebagai bagian dari transformasi digital layanan keimigrasian, serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam penerapannya di lapangan. Melalui pendekatan hukum empiris dan metode kualitatif, penelitian ini menggambarkan realitas sosial dari penggunaan M-Paspor, khususnya di Provinsi Gorontalo yang memiliki karakteristik pemohon paspor yang didominasi oleh kelompok usia lanjut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun M-Paspor telah membawa efisiensi administratif, masih terdapat berbagai persoalan seperti kurangnya literasi digital, kendala teknis, ketidakpastian hukum akibat sistem pembayaran di awal, dan minimnya akses masyarakat terhadap bantuan atau klarifikasi. Oleh karena itu, rekomendasi kebijakan diarahkan pada perbaikan sistem refund, peningkatan edukasi publik, transparansi prosedural, serta harmonisasi regulasi agar aplikasi ini mampu mewujudkan pelayanan keimigrasian yang efisien, inklusif, dan berkeadilan.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2025-08-05

Issue

Section

Articles

How to Cite

Rekomendasi Peningkatan Implementasi Aplikasi M-Paspor Dalam Layanan Keimigrasian Untuk Efisiensi Dan Kepastian Hukum. (2025). Law & Social Justice Journal, 3(II), 62-74. https://doi.org/10.61121/v9b9m224