Perlindungan Hukum Bagi Korban Kekerasan Seksual Dalam Sistem Peradilan Pidana

Authors

  • Muh Apriyadi P Hiola Universitas Ichsan Gorontalo Author

DOI:

https://doi.org/10.61121/crhn7268

Keywords:

Perlindungan Hukum , Korban Kekerasan Seksual , Sistem Peradilan Pidana , Pendampingan Korban,, Viktimisasi

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Meskipun terdapat regulasi khusus, implementasi perlindungan hukum masih menghadapi berbagai tantangan, seperti viktimisasi ulang, kurangnya pemahaman aparat penegak hukum, dan stigma sosial yang kuat. Metode penelitian menggunakan pendekatan normatif-empiris dengan analisis dokumen hukum serta wawancara dan observasi lapangan di beberapa wilayah yang menjadi lokasi studi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum belum sepenuhnya efektif tanpa adanya pelatihan aparat hukum, koordinasi antar lembaga, serta layanan pendampingan hukum dan psikososial yang memadai bagi korban. Penelitian ini merekomendasikan reformasi sistem peradilan yang berorientasi pada korban dan peningkatan peran pendidikan serta pemberdayaan masyarakat dalam mendukung perlindungan korban. Temuan ini penting untuk pengembangan kebijakan dan praktik hukum yang lebih responsif dan berkeadilan.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2025-06-28 — Updated on 2025-07-01

Versions

Issue

Section

Articles

How to Cite

Perlindungan Hukum Bagi Korban Kekerasan Seksual Dalam Sistem Peradilan Pidana. (2025). Law & Social Justice Journal, 3(1), 44-56. https://doi.org/10.61121/crhn7268 (Original work published 2025)